Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria India Kurung Istrinya di Dalam Kamar Mandi Selama 3 Tahun

Kompas.com - 09/09/2014, 20:28 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kepolisian negara bagian Bihar, India utara, mengatakan seorang perempuan sedang dalam proses pemulihan setelah tiga tahun dikurung di dalam sebuah kamar mandi oleh suami dan mertuanya.

Pengurungan dilakukan sebagai hukuman untuk perempuan itu karena tidak memenuhi mahar pernikahan yang ditentukan. Kesalahan kedua karena perempuan itu melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia tiga tahun.

Sejumlah laporan menyebutkan ibu muda berusia 25 tahun itu tak hanya dikurung namun juga dilarang untuk bertemu dengan putrinya. 

Menurut laporan kantor berita India, PTI, korban diselamatkan polisi pada Minggu (7/9/2014) dari sebuah rumah di Darbhana, setelah polisi mendapat laporan dari ayah perempuan itu.

Seorang perwira polisi, Seema Kumari, menemukan perempuan itu mengenakan pakaian compang-camping, rambut kering yang tidak disisir, dan kuku yang amat panjang.

"Perempuan itu sulit sekali membuka matanya di bawah sinar matahari karena dia tinggal di ruangan kecil yang gelap dan suram," kata Seema Kumari.

Perempuan itu mengatakan dia dilempar ke dalam kamar mandi dan dikunci dengan hanya mendapat sisa-sisa makanan secara tidak teratur. Setelah dibebaskan, dia langsung bertanya tentang putrinya yang berusia tiga tahun dan menangis ketika anak itu tidak mengenalinya lagi.

Polisi sudah menetapkan suami dan kedua mertuanya sebagai tersangka. Kedua orang itu kini berada dalam tahanan polisi.

Sebenarnya pemerintah India sudah menetapkan keharusan adanya mahar pernikahan sebagai hal yang melanggar hukum lebih dari 15 tahun lalu. Namun faktanya hal itu masih berlangsung secara meluas. Ribuan perempuan di India tewas setiap tahunnya karena sengketa terkait mahar pernikahan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com