Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Peserta Pesta Bugil di Malaysia Dihukum Penjara

Kompas.com - 28/08/2014, 15:47 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Pengadilan negara bagian Penang, Malaysia, Kamis (28/8/2014), menjatuhkan hukuman kurungan satu bulan untuk enam pria yang terlibat pesta bugil di sebuah pantai wisata di Penang.

Pesta bugil yang diwarnai sejumlah perlombaan itu direkam dan diunggah ke YouTube yang memicu kemarahan sebagian besar warga Malaysia.

Keenam orang pria itu, yaitu lima warga Malaysia dan seorang warga Singapura, divonis setelah mengaku bersalah melakukan perbuatan cabul di muka umum. Demikian penjelasan S Tangaveloo yang mewakili terdakwa asal Singapura, Loh Kok Hong.

"Mereka semua divonis hukuman kurungan satu bulan dan didenda 5.000 ringgit (Rp 16 juta)," kata Tangaveloo.

Sementara itu, empat orang lain, semua warga Malaysia, yang juga terlibat dalam aksi pesta bugil lainnya yang membantah telah melanggar hukum oleh Pengadilan Penang, dibebaskan dengan sejumlah uang jaminan.

Keempat orang ini, termasuk tiga orang perempuan, dijadwalkan segera menghadapi persidangan. "Kami masih memburu lima orang lagi yang berasal dari Singapura, Filipina, Malaysia, dan dua warga Myanmar," kata seorang petugas polisi Mohamad Jalaluddin.

Para terdakwa ini ditahan karena menggelar acara yang mereka sebut sebagai "Nude Sport Games 2014" pada 30 Mei lalu. Acara ini diketahui publik setelah video yang direkam penyelenggara muncul di media sosial awal Agustus dan langsung menyebar.

Dalam video itu ditampilkan belasan orang melakukan sejumlah aktivitas di suatu pantai tersembunyi di Penang. Kegiatan itu, misalnya menari, cat tubuh, dan perlombaan lain, semuanya dilakukan sambil bertelanjang bulat.

Video itu langsung dikecam warga Muslim dan non-Muslim Malaysia serta memicu debat dunia maya antara kelompok penentang dan pendukung kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com