Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Perintahkan Penutupan 3 Gerai McDonald's di Moskwa

Kompas.com - 27/08/2014, 20:29 WIB
MOSKWA, KOMPAS.com — Pengadilan di Rusia, Rabu (27/8/2014), memerintahkan tiga restoran McDonald's di Moskwa untuk menghentikan operasionalnya selama 90 hari dengan alasan kesehatan. Namun, banyak kalangan melihat langkah ini sebagai pembalasan Rusia terhadap sanksi AS dan Uni Eropa.

Tiga restoran McDonald's di Moskwa itu termasuk yang berlokasi di dekat Kremlin dan restoran pertama McDonald's di Moskwa yang beroperasi pada tahun-tahun terakhir Komunisme, yang menjadi simbol penerimaan Rusia terhadap budaya Barat.

Pekan lalu, Badan Keselamatan Konsumen Rusia atau Rospotrebnadzor memerintahkan semua restoran McDonald's di Rusia menghentikan operasinya.

Selain itu, muncul kabar Pemerintah Rusia memerintahkan inspeksi terhadap waralaba makanan cepat saji AS ini yang tersebar di 430 lokasi di seluruh Rusia.

Restoran-restoran McDonald's di kota-kota wilayah selatan Rusia, seperti Yekaterinburg dan Stavropol di Pegunungan Ural, juga diperintahkan tutup menjelang pemeriksaan pemerintah.

Seorang kuasa hukum McDonald's mengatakan akan mengajukan banding terkait keputusan terhadap kliennya itu. "Pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal, tetapi tak ada justifikasi apa pun terkait kasus ini," kata kuasa hukum McDonald's, Maxim Titarenko.

"Pelanggaran yang disebutkan Rospotrebnadzor sudah dihapuskan atau sedang dalam proses penghapusan," tambah Titarenko.

Namun, pejabat Pemerintah Rusia membantah mereka dengan sengaja mengincar rumah makan khas AS itu. "Inspeksi ini tidak bermuatan politik. Konsumen Rusia memiliki hak mendapatkan makanan sehat dan berkualitas," kata Ketua Rospotrebnadzor, Anna Popova.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com