Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Garis Besar Kesepakatan Gencatan Senjata Jangka Panjang Israel-Palestina

Kompas.com - 27/08/2014, 02:37 WIB

GAZA, KOMPAS.com - Israel dan Palestina, dengan Mesir sebagai mediator, menyepakati gencatan senjata untuk jangka panjang, Selasa (26/8/2014). Kesepakatan tersebut berlaku mulai pukul 16.00 waktu setempat atau pukul 23.00 WIB.

Gencatan senjata ini mengakhiri 50 hari serangan Israel lewat operasi Protective Edge sejak 8 Juli 2014. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 2.100 warga Palestina, dengan mayoritas adalah warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak. Adapun di kubu Israel, 69 orang tewas, dengan 64 orang adalah tentara.

Berikut ini merupakan garis besar kesepakatan dari pembicaraan yang telah berlangsung selama beberapa pekan. Kesepakatan ini akan diikuti dengan pembicaraan lanjutan yang dijadwalkan dalam sebulan mendatang.

Pembicaraan lanjutan tersebut akan membahas persoalan yang lebih kompleks di antara kedua negara, seperti pembebasan tahanan Palestina di Israel dan tuntutan Palestina untuk memiliki pelabuhan laut.

Langkah jangka pendek

1. Israel menghentikan semua aksi militer termasuk serangan militer dan operasi darat.
2. Hamas dan kelompok bersenjata lain di Gaza setuju untuk menghentikan semua lontaran roket dan mortir ke Israel.
3. Israel setuju lebih membuka penyeberangan perbatasan sehingga memungkinkan aliran barang lebih mudah masuk ke Gaza, termasuk aliran peralatan bantuan dan rekonstruksi, di daerah pesisir Gaza.
4. Dalam perjanjian bilateral terpisah, Mesir akan membuka 14 kilometer perbatasan wilayahnya dengan Gaza di Rafah.
5. Otoritas Palestina akan memimpin koordinasi upaya rekonstruksi Gaza dengan donor internasional termasuk Uni Eropa.
6. Israel diharapkan mengurangi wilayah penyangga keamanan di perbatasan Gaza, mundur ke jarak 100 hingga 300 meter dari posisi sekarang, bila gencatan senjata bisa berlaku. Langkah ini akan memungkinkan warga Palestina untuk mengakses tanah pertanian mereka di dekat garis perbatasan.
7. Israel akan memperpanjang waktu bagi warga Palestina untuk melaut di lepas pantai Gaza, memperluas zona melaut dari 3 mil menjadi 6 mil, dengan kemungkinan pelebaran lagi secara bertahap jika gencatan senjata bisa bertahan. Palestina menuntut zona melaut ini sesuai dengan aturan internasional, 12 mil.

Materi pembicaraan lanjutan

1. Palestina menuntut Israel membebaskan tahanan Palestina yang ditangkap Israel dari Tepi Barat, setelah kasus pembunuhan tiga warga Israel yang sebelumnya hilang pada 12 Juni 2014.
2. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, dari faksi Fatah, menuntut pembebasan seluruh tahanan Palestina di Israel, bagian dari kesepakatan damai sebelumnya antara Israel dan Palestina.
3. Israel menuntut Hamas dan kelompok bersenjata lain di Gaza untuk menyerahkan jasad dan barang milik tentara Israel yang tewas selama pertempuran terakhir.
4. Hamas menuntut pelabuhan laut dibangun di Gaza, untuk memungkinkan keluar-masuknya barang dan orang dari Jalur Gaza. Israel selalu menolak tuntutan tersebut tetapi ada kemungkinan tuntutan ini dipenuhi Israel bila ada jaminan keamanan mutlak.
5. Hamas menuntut penghentian pembekuan dana milik organisasinya, untuk memungkinkan penggajian 40.000 polisi, pegawai, dan staf administrasi lain di Gaza, yang selama setahun terakhir sudah tak digaji.
6. Palestina menuntut pembangunan kembali bandara internasional di Gaza, Bandara Internasional Yasser Arafat. Bandara ini dibangun pada 1998 tetapi ditutup pada 2000 setelah dibom Israel. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com