Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Pemerkosa di India Ancam Korban dengan Menggunakan Ular

Kompas.com - 26/08/2014, 22:43 WIB
HYDERABAD, KOMPAS.com — Komisi Perempuan Nasional India mengeluarkan pemberitahuan kepada Komisioner Kepolisian Cyberabad agar menyerahkan laporan terkait sekelompok pria yang menggunakan ular untuk mengancam para perempuan sebelum memerkosa mereka.

Kasus tersebut terungkap belum lama ini setelah Kepolisian Cyberabad menangkap tujuh orang anggota geng di kawasan Pahadi Shareef, Hyderabad. Polisi sudah mengajukan kasus terhadap pemimpin geng, Faisal Daini, dan seorang anggota geng lainnya bernama Salam Hamdi.

Polisi mengatakan, geng itu menyerang seorang perempuan di sebuah peternakan di kawasan Shaheen Nagar, tempat perempuan itu tinggal bersama tunangannya. Geng ini menjebol tembok rumah peternakan itu, melumpuhkan sang tunangan, dan mengikatnya sebelum kemudian menyerang korban.

"Para tersangka mengancam korban dengan menggunakan seekor ular besar yang dibawa salah seorang tersangka. Korban kemudian diperkosa empat anggota geng tersebut," kata Asisten Komisioner Polisi Shamshabad Sudarshan. 

"Korban yang dalam waktu dekat akan menikah juga disiksa para tersangka dengan brutal," tambah Sudarshan.

Polisi menambahkan, para tersangka kemudian memotret lokasi kejahatan dengan telepon genggam mereka dan mengancam akan memublikasikannya lewat Facebook jika korban melapor ke polisi.

"Korban bahkan mencoba bunuh diri setelah insiden itu, tetapi bisa diselamatkan," papar Sudarshan.

Meski polisi sedang menangani kasus ini, Komisi Perempuan Nasional meminta Kepolisian Cyberabad memberikan laporan lengkap terkait aktivitas geng yang dikhawatirkan melakukan hal yang sama di tempat lain.

Polisi menduga geng pemerkosa ini sudah melakukan kejahatan mereka sedikitnya 11 kali di sekitar Hyderabad. Namun, hanya di kasus terakhir korban berani melapor kepada polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com