Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Larang Peredaran Film Pembunuhan Indira Gandhi

Kompas.com - 21/08/2014, 22:34 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemerintah India, Kamis (21/8/2014), akhirnya memutuskan untuk melarang rilis sebuah film kontroversial yang mengisahkan pembunuhan mantan PM Indira Gandhi pada 1984.

Dewan Sertifikasi Film Pusat (CBFC) memutuskan untuk melarang film itu karena imbasnya terhadap situasi keamanan. Demikian dikabarkan kantor berita Press Trust of India (PTI).

"Kami sudah menyaksikan film itu dan memutuskan film itu tidak akan dirilis besok (Jumat)," kata Ketua CBFC Leela Samson.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri India dikabarkan meminta kementerian informasi dan penyiaran untuk mengevaluasi izin yang sudah sempat dikeluarkan untuk film karena temanya ternyata banyak mengundang keluhan.

Salah satu yang keberatan atas film ini adalah sayap kepemudaan Partai Kongres yang bahkan sampai menyurati PM Narendra Modi agar melarang film itu karena justru menggambarkan kedua pembunuh Gandhi sebagai pahlawan.

"Saya bahkan menyurati perdana menteri agar menghentikan rilis film itu," kata Vikramit Chaudhary, preisden Kongres Pemuda Punjab Pradesh.

Film berjudul "Kaum Dee Heere" atau "Permata Masyarakat" ini seharusnya dirilis pada Jumat (22/8/2014). Film ini mengisahkan dua prajurit Sikh yang adalah pengawal sekaligus pembunuh Indira Gandhi.

Pembunuhan itu merupakan pembalasan atas sebuah operasi militer India yang menewaskan ratusan orang Sikh. Pada 1984, menjalankan perintah Indira Gandhi, pasukan India menyerbu tempat suci umat Sikh, Kuil Emas Amritsar, untuk mencari para anggota separatis yang bersembunyi di dalam kuil itu.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Oktober 1984, dua pengawal Gandhi menembak mati perdana menteri perempuan itu. Pembunuhan tersebut memicu aksi kekerasan terhadap warga Sikh yang berujung pada kematian 3.000 orang.

Salah satu penjaga Indira Gandhi, Beant Singh tewas ditembak polisi tak lama setelah membunuh sang perdana menteri. Sementara seornag lagi, Satwant Singh ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com