Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Afganistan Usir Wartawan AS

Kompas.com - 21/08/2014, 08:14 WIB
WASHINGTON, KOMPAS.COM - Kejaksaan agung Afganistan mengusir seorang wartawan New York Times setelah suratkabar itu menerbitkan laporan yang menyebutkan sejumlah pejabat berpengaruh Afganistan mengancam melakukan kudeta untuk mengakhiri kebuntuan pemilu saat ini.

Dalam pernyataan hari Rabu (20/8/2014), kantor kejaksaan agung Afganistan menyatakan, Matthew Rosenberg harus keluar dari negara itu dalam waktu 24 jam. Jurubicara kejaksaan agung Basir Azizi mengatakan laporan suratkabar itu mengancam kepentingan nasional dan keamanan Afganistan.

Departemen Luar Negeri Amerika mengecam perintah pengusiran itu dan menyebutnya “langkah mundur besar dalam hal kebebasan pers di Afganistan.”

Harian New York Times mengatakan Rosenberg dipanggil hari Selasa untuk ditanyai, tetapi ia menolak menyebutkan sumber-sumber di pemerintahan Afganistan yang ia kutip dalam laporan itu.

Rosenberg mengatakan ia dan suratkabar itu bekerjasama sepenuhnya dan mengindikasikan pengusiran tersebut bermotif politik.

New York Times mengatakan ini adalah ke-empat kalinya tahun ini pemerintah Afganistan “mengancam atau memulai” langkah hukum terhadap harian itu “akibat keluhan dari sejumlah pejabat senior Afganistan” tentang berbagai artikelnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com