Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Sejumlah Orang Bugil di Pantai Penang Hebohkan Malaysia

Kompas.com - 06/08/2014, 19:28 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Warga Malaysia digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan sejumlah pria dan wanita melakukan berbagai kegiatan sambil telanjang bulat di Pantai Teluk Kampi, Penang, Malaysia.

Video berdurasi sekitar lima menit itu menampilkan 18 orang yang sedang melakukan berbagai aktivitas, seperti melukis badan, relay race, jalan ala kepiting, dan menari Gangnam Style, tanpa mengenakan pakaian selembar pun.

Harian The Straits Times, Rabu (6/8/2014), mengabarkan, tujuh warga negara Malaysia, empat Singapura, dua Myanmar, masing-masing satu warga India dan Filipina tampil dalam video itu. Sementara itu, tiga orang lainnya belum teridentifikasi.

Video berjudul "Penang Nude Sports Games 2014" itu juga berisi pujian dari para peserta acara telanjang itu yang mengatakan telah mengukir sejarah di Malaysia. Video kontroversial ini ditutup dengan ucapan selamat tinggal dan rencana gelaran acara serupa pada 5 Desember 2014.

Kepolisan Malaysia kini tengah melakukan investigasi kasus ini, terutama memeriksa petugas di kawasan pantai yang tidak segera melaporkan kegiatan pesta telanjang itu. Kepolisian juga mengambil sampel DNA dan sidik jari di sebuah rumah yang disewa kelompok yang menyebut diri para naturis itu.

Menteri Besar Penang Lim Guan Eng menyebut aktivitas yang dilakukan kelompok itu merupakan sebuah kegiatan ilegal. "Kasino saja tidak kami setujui, apalagi telanjang," kata Guan Eng.

Video yang diunggah ke situs YouTube itu juga mengundang reaksi sejumlah kalangan di Malaysia. Beberapa orang merasa kecewa karena menganggap warga asing yang terlibat dalam kegiatan ini tidak mengindahkan hukum Malaysia. Namun, tak sedikit yang mendukung kegiatan itu karena dianggap dilakukan di kawasan sepi dan tidak mengganggu warga lainnya.

Bagaimanapun, aksi bugil di tempat umum seperti itu melanggar hukum pidana Malaysia. Sesuai undang-undang Malaysia, 18 orang yang terlibat dalam kegiatan tak senonoh itu dapat diseret ke pengadilan dengan dakwaan mengganggu kenyamanan dan bersikap tak sopan.

Jika dakwaan itu terbukti di pengadilan, mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau hukuman denda. Sangat terbuka kemungkinan mereka akan dijatuhi hukuman penjara sekaligus denda.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com