Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Rekan Sekamar, Pasien RSJ Diadili

Kompas.com - 01/08/2014, 17:15 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com — Seorang pasien pengidap gangguan jiwa di RS Shellharbour, New South Wales, Australia, diajukan ke pengadilan dengan tuduhan membunuh rekan sekamarnya menggunakan gitar listrik.

Pasien yang tak disebutkan namanya itu hadir dalam pengadilan, Jumat (1/8/2014), untuk mendengarkan dakwaan resmi. Kasusnya sendiri baru akan diperiksa pada Oktober mendatang.

Menurut polisi, pasien gangguan jiwa berusia 31 tahun ini memukul rekan sekamarnya dengan gitar listrik, Kamis (31/7/2014) pagi. Akibatnya, pasien pria berusia 41 tahun itu tewas di tempat.

Polisi menambahkan, saat petugas rumah sakit kali terakhir memeriksa, pukul 06.30 pagi, kedua pasien masih tidur di kamar mereka. Namun, satu jam kemudian, ketika perawat datang membangunkan mereka untuk sarapan, di dinding kamar sudah terlihat banyak ceceran darah.

Perawat pun segera menarik selimut dan mendapati korban sudah tidak bernyawa, dengan luka parah di kepala. 

Menurut polisi, pelaku merupakan pasien yang menderita penyakit skizofrenia dan telah dirawat di tempat itu selama sembilan bulan. Saat ini ia masih berada dalam tahanan polisi, menunggu sidang berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com