Rupanya, tulis AFP pada Selasa (29/7/2014), pemerintah Kota London bakal menerapkan pajak lantaran polusi udara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermesin diesel alias berbahan bakar solar. Wali Kota London Boris Johnson mengatakan hal tersebut.
Peraturan mengenai pajak polusi itu bakal segaris dengan pajak kemacetan yang diterapkan di pusat kota London. Rerata pajak per kendaraan mencapai 11,50 poundsterling atau 19,50 dollar AS atau 14,50 euro.
Inggris mengadaptasi peraturan ihwal polusi sebagaimana kebijakan Uni Eropa. Beleid itu bernama Zona Emisi Ultrarendah (ULEZ). Menurut rencana, realisasi ULEZ pada 2020.
Sejatinya, pajak kemacetan di London sudah diterapkan pada 2003 silam. Target pajak itu untuk mengurangi tekanan penggunaan jalan-jalan di ibu kota Inggris tersebut.
Pengurangan kadar emisi di London, nantinya, akan menyesuaikan dengan peraturan UE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.