Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habis Perkosaan, Terbit Gerbong Khusus Perempuan

Kompas.com - 11/07/2014, 18:09 WIB
KOMPAS.com - Kasus perkosaan dan pembunuhan di sebuah gerbong kereta api (KA) di Thailand memunculkan keprihatinan banyak kalangan. Salah satunya adalah Perusahaan Kereta Api milik pemerintah Thailand (SRT), tulis laman Bangkok Post pada Jumat (11/7/2014).

Pekan depan, SRT bakal meluncurkan gerbong khusus penumpang perempuan pada seluruh rangkaian KA perjalanan malam hari. "Gerbong khusus itu adalah gerbong kelas dua. SRT melarang laki-laki berada di gerbong khusus ini,"kata Penyelia Jadwal dan Rute SRT Thanongsak Pongprasert.

Lebih lanjut, Thanongsak menambahkan, selain perempuan, penumpang anak berikut perempuan yang mendampingi diperkenankan memanfaatkan gerbong khusus itu selama perjalanan.  

Kebijakan gerbong khusus perempuan ini, imbuh Thanongsak, untuk membenahi kepercayaan penumpang KA. "SRT juga melarang penjualan minuman beralkohol di stasiun dan di dalam KA sejak hari ini," kata Thanongsak di akun SRT pada media sosial Facebook.

Catatan menunjukkan, kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun terjadi di KA rute selatan pada Minggu (6/7/2014) di Stasiun KA Hualumphong. Kasus ini masih dalam proses pengadilan. Tersangka pelaku adalah karyawan SRT.

Kasus ini juga membuat Gubernur SRT Prapat Chongsanguan dipecat dari jabatannya oleh junta militer Thailand. SRT juga melakukan tes acak konsumsi alkohol kepada para karyawannya.

Sejatinya, gerbang khusus perempuan pertama kali diperkenalkan SRT pada 2001 silam. Gerbong itu ada di rangkaian KA ekspres malam rute Chiang Mai. Tapi, baru  beberapa bulan beroperasi, SRT menghapus kebijakan gerbong perempuan. Alasan SRT, gerbong perempuan tidak favorit di mata penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com