Tak hanya itu, polisi, kata Angsananont, memerinci orang-orang yang saat ini sudah dijebloskan ke tahanan gara-gara berjudi. Mereka terdiri dari 236 bankir, 3.413 penjudi, dan 110 makelar judi.
Polisi pun menyita uang tunai hasil perjudian tersebut. Besarnya mencapai 1,9 juta baht. Dengan angka penyitaan ini, total uang yang sudah disita polisi mencapai 28 juta baht. "Jumlah ini rekor,"kata Angsananont.
Catatan kepolisian dalam penyelidikan yang tengah berjalan itu juga menunjukkan ada 1.791 laman perjudian. Laman-laman itu sudah dilaporkan kepada Kementerian Informasi dan Teknologi Komunikasi. Dari jumlah itu, pemerintah sudah menutup 1.227 laman. "Kami masih akan terus melakukan operasi melarang perjudian sepak bola yang bakal terus berlangsung bahkan seusai Piala Dunia," demikian Aek Angsananont.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.