Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malaysia Tangkap 200 Pelaku Judi Piala Dunia Ilegal

Kompas.com - 27/06/2014, 17:01 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Kepolisian Malaysia menangkap sekitar 200 orang dalam sebuah penggerebekan kelompok yang menggelar judi Piala Dunia ilegal dengan omzet harian mencapai 2,3 juta dollar AS atau hampir Rp 4,5 miliar. Demikian sejumlah pejabat Malaysia mengatakan, Jumat (27/6/2014).

"Sejak Piala Dunia dimulai, diperkirakan jumlah uang yang berhasil diraup kelompok ini mencapai 33 juta dollar," kata Deputi Direktur Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia Mazlan Mansor.

Mazlan menambahkan, kepolisian juga menyita sebanyak 12 buah server yang diduga kuat digunakan untuk mendukung sebuah situs judi dengan jaringannya di seluruh Asia Pasifik.

Sejak Piala Dunia 2014 dimulai pada 12 Juni lalu, sebanyak 194 orang sudah ditangkap di Malaysia terkait judi ilegal. Mazlan menambahkan, polisi masih terus melakukan pemburuan para pelaku judi ilegal.

"Para tersangka ini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun jika terbukti melanggar undang-undang anti-perjudian," ujar Mazlan.

Sementara itu di Thailand, kepolisian setempat pada Rabu (25/6/2014), menangkap lebih dari 1.000 orang terkait judi Piala Dunia ilegal. Selain itu, polisi juga menyita kupon taruhan dengan nilai mencapai 525.000 dollar AS.

Penangkapan serupa juga terjadi sepanjang pekan ini di Singapura, Hongkong, dan Makau. Dalam serangkaian penangkapan itu puluhan orang ditangkap dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com