Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesir Segera Adili Lagi 500 Anggota Ikhwanul Muslimin

Kompas.com - 24/06/2014, 21:09 WIB
KAIRO, KOMPAS.com - Mesir kembali akan mengadili hampir 500 anggota Ikhwanul Muslimin pada 16 Juli terkait kerusuhan  yang mengakibatkan 44 orang tewas. Demikian dikabarkan media pemerintah Mesir, Selasa (24/6/2014).

Pengadilan ini adalah bagian dari upaya pemerintah Mesir memberangus pendukung presiden terguling Mohammed Mursi yang digulingkan militer pada Juli 2013. Sebelumnya, ratusan anggota Ikhwanul Muslimin sudah diadili dan sebagian dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan cepat yang dikecam PBB dan berbagai organisasi HAM internasional.

Sejak tergulingnya Mursi, upaya pembasmian yang dilakukan pemerintah terhadap pendukung Mursi telah mengakibatkan 15.000 orang dipenjara dan memicu kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya 1.400 orang tewas.

Sebanyak 494 terdakwa akan disidang terkait kerusuhan pada Agustus 2013 di pusat kota Kairo yang menewaskan 44 orang dan melukai 59 orang lainnya, termasuk anggota polisi dan tentara. Demikian kantor berita MENA.

Kerusuhan itu pecah di masjid Al-Fath di kawasan Ramses yang diduduki pendukung Mursi saat mereka dikepung pasukan pemerintah. Insiden itu terjadi beberapa hari setelah kamp-kamp pengunjuk rasa pro-Mursi dibubarkan yang mengakibatkan ratusan orang tewas.

Kantor berita MENA mengabarkan, para jaksa menjerat para terdakwa dengan tuduhan pembunuhan, percobaan pembunuhan, menyerang polisi, membawa senjata serta menghancurkan fasilitas publik dan instalasi privat.

Pekan lalu, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati untuk 183 orang termasuk pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohammad Badie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com