Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Burundi Pidanakan Kegiatan Joging

Kompas.com - 16/06/2014, 16:21 WIB

BUJUMBURA, KOMPAS.com - Jika pemerintah di banyak negara menyarankan penduduknya untuk berolahraga demi menjaga kesehatan dan melawan obesitas, di Burundi, Afrika, berolahraga khususnya joging justru merupakan sebuah tindak pidana.

Pasalnya, Presiden Burundi Pierre Nkurunziza mengeluarkan dekrit yang berisi larangan keras bagi rakyatnya untuk melakukan joging dan pelanggar dekrit terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. Demikian dilaporkan wartawan BBC Tim Franks.

Dekrit itu dipicu kekhawatiran Presiden Nkurunziza bahwa kegiatan joging bisa digunakan milisi anti-pemerintah untuk menutupi kegiatan mereka.

Perjuangan milisi Burundi adalah menjungkalkan pemerintah yang dituduh korup dan menyebabkan rakyatnya hidup dalam kemiskinan.

Indeks global korupsi menempatkan Burundi di peringkat bawah dan sebagian besar anak-anak negara itu menderita kekerdilan, akibat dari malnutrisi.

Kelompok milisi diduga banyak bersembunyi di wilayah perbukitan Burundi, dekat Danau Tanganyika, yang merupakan kawasan favorit penduduk setempat untuk berolahraga lari.

Ancaman presiden pun bukan main-main karena kini banyak orang yang telah dijatuhi vonis antara lima tahun hingga seumur hidup karena nekat joging.

Mereka sebagian besar adalah anggota Partai Gerakan Solidaritas dan Demokrasi yang merupakan oposisi pemerintah. Namun hal itu tampaknya tidak menyurutkan antusiasme penduduk lainnya.

Pada Sabtu (14/6/2014), sekelompok anak muda berlari bersama di perbukitan dekat Danau Tanganyika yang memiliki pemandangan indah. Hanya di Burundi, berlari kini telah menjadi bentuk pernyataan politik yang berani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com