Situs berbagi video itu diblokir pemerintah Turki sejak 27 Maret lalu setelah sebuah video yang berisi rekaman pembicaraan pejabat tinggi pemerintah, mmiliter dan intelijen yang berisi rencana aksi militer ke Suriah.
Sejak otorita telekomunikasi Turki (TIB) mencabut blokir atas YouTube, para pengguna internet negeri itu kembali dapat menikmati berbagai video di dalam situs tersebut.
Pekan lalu, Mahkamah Konstitusi Turki memutuskan bahwa pemblokiran YouTube melanggar hak dan kebebasan individu. Keputusan ini cukup untuk membuka akses yang sempat ditutup selama dua bulan.
Pemerintah Turki juga memblokir Twitter sejak Maret lalu karena digunakan untuk menyebarkan berbagai bocoran informasi terkait PM Recep Tayyip Erdogan dan sekutunya yang terlibat kasus korupsi.