Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Aktivis Dijadikan Nama Jalan di AS, China Meradang

Kompas.com - 30/05/2014, 20:51 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China, Jumat (30/5/2014), mengecam sekelompok anggota parlemen AS yang mengusulkan agar ruas jalan di dekat Kedubes China di Washington diberi nama pemenang Nobel Perdamaian yang dipenjara, Liu Xiaobo.

Sebanyak 13 anggota parlemen AS meminta Wali Kota Vincent Gray untuk memberi nama baru sebagian ruas jalan International Place NW dengan nama pemenang Nobel Perdamaian 2010 itu.

Para politisi itu beralasan pemerian nama itu akan memperbarui perhatian internasional terkait pelanggaran HAM di China. Demikian dilaporka  harian The Washington Post, Kamis (29/5/2014).

"Sekelompok anggota parlemen AS yang melakukan ini, pertama merendahkan hukum China. Kedua, ini merupakan sikap yang provokatif dan sombong," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Qin Gang.

"Siapakah Liu Xiaobo? Dia adalah seseorang yang melanggar hukum China dan kini dihukum sesuai undang-undang oleh intitusi hukum China," tambah Qin.

Sekelompok anggota parlemen AS itu berasal dari lintas partai, termasuk pemimpin Partai Demokrat di DPR AS, Nancy Pelosi dan politisi Partai Republik, Frank Wolf.

"Liu Xiaobo saat ini adalah satu-satunya peraih Nobel Perdamaian yang dipenjara. Dia adalah simbol orang yang menderita karena mempertahankan hak-haknya," tambah Pelosi dalam pidato menjelang peringatan kerusuhan di Lapangan Tiananmen, Beijing.

Liu Xiaobo (58), merupakan aktivis veteran yang terlibat dalam unjuk rasa pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen, Beijing pada 1989 yang dibubarkan militer China.

Liu divonis hukuman penjara 11 tahun pada 2009 atas dakwaan mengelola petisi yang mendesak diakhirinya sistem pemerintahan satu partai di China.

Hingga saat ini, pemerintah China tidak pernah merilis jumlah korban tewas di Lapangan Tiananmen. Namun sejumlah organisasi HAM memperkirakan korban tewas bisa mencapai ribuan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com