Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Thailand: Militer Harus Ikuti Konstitusi

Kompas.com - 20/05/2014, 15:47 WIB
BANGKOK, KOMPAS.com - Penjabat Perdana Menteri Thailand Niwattumrong Boonsongpaisan, Selasa (20/5/2014) mendesak angkatan bersenjata negeri itu untuk bertindak sesuai "konstitusi". Demikian pernyataan resmi pertama Niwattumrong terkait penetapan darurat militer di Thailand.

"Setiap tindakan harus dilakukan dengan cara damai, tanpa kekerasan, diskriminasi dan kesamaan di hadapan hukum," demikian pernyataan Niwattumrong.

Niwattumrong menambahkan bahwa militer tetap harus bekerja sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Angkatan bersenjata Thailand tidak berkonsultasi dengan pemerintah saat memberlakukan status darurat militer.

Militer menegaskan langkah ini bukanlah sebuah bentuk kudeta namun ditujukan untuk menegakkan aturan di tengah kekhawatiran akan meluasnya kekerasan politik.

Niwattumrong Boonsongsaipan ditunjuk menggantikan Yingluck Sinawatra yang dimakzulkan Mahkamah Konstitusi Thailand pada 7 Mei lalu.

Pemerintahannya, yang hanya menjalankan fungsi sebagai pelaksana tugas, tak berjalan efektif di saat pengunjuk rasa anti-pemerintah meminta senat Thailand segera menunjuk perdana menteri definitif.

Niwattumrong justru menginginkan digelarnya pemilihan umum baru untuk mengakhiri krisis politik Thailand yang sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Namun, kelompok anti-pemerintah menuntut perubahan undang-undang pemilu yang dianggap cacat sebelum menggelar pemungutan suara demi mengakhiri dominasi Thaksin Shinawatra dalam kancah politik Thailand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com