Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Perdana Menteri Israel Dibui 6 Tahun karena Korupsi

Kompas.com - 13/05/2014, 14:48 WIB

TEL AVIV, KOMPAS.com -- Sebuah pengadilan di Tel Aviv, Selasa (13/5/2014), menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert, karena menerima suap terkait pembangunan sebuah properti di Jerusalem, lapor media negara itu.

Menurut sejumlah stasiun radio Israel, Olmert divonis enam tahun penjara dan denda satu juta shekel (atau Rp 3,3 miliar), enam minggu setelah dia dinyatakan bersalah atas dua tuduhan suap ketika menjabat sebagai wali kota Jerusalem, atau sebelum menjadi perdana menteri tahun 2006.

Olmert (68) mengatakan, dia akan mengajukan banding atas putusan itu.

Berdasarkan surat dakwaan, uang dalam jumlah jutaan dollar telah berpindah tangan secara ilegal demi mempromosikan serangkaian proyek real estat, termasuk pembangunan sebuah perumahan kontroversial yang memerlukan perubahan radikal dalam peraturan zonasi serta membuat para pengembang mendapat keringanan pajak dan berbagai keuntungan lainnya.

Olmert menjabat sebagai wali kota Jerusalem serta menteri industri dan perdagangan pada saat kasus itu terjadi. Dia dipaksa untuk mengundurkan diri dari posisi perdana menteri tahun 2009 di tengah maraknya tuduhan korupsi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com