Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlusconi Mulai Kerja Sosial di Panti Jompo

Kompas.com - 09/05/2014, 15:53 WIB

ROMA, KOMPAS.com — Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi, Jumat (9/5/2014), akan memulai layanan sosialnya dengan bekerja di sebuah panti jompo sebagai hukuman atas kasus penyelewengan pajak.

Sebelumnya, dia sempat dijatuhkan hukuman empat tahun penjara, tetapi diperingan menjadi  hukuman layanan sosial empat jam sepekan dengan pasien demensia selama satu tahun.

Sistem hukum Italia bisa memberikan keringanan hukuman bagi mereka yang berusia di atas 70 tahun, dan menggantinya menjadi hukuman layanan masyarakat atau tahanan rumah.

Rumah jompo Katolik di Milan mengatakan, Berlusconi (77) akan diperlakukan seperti asisten pasien lain. Berlusconi dikabarkan sedang mempelajari penyakit pikun sebagai persiapannya bekerja di panti tersebut.

Massimo Restelli, kepala layanan di sana, mengatakan kepada surat kabar La Repubblica, pengenalan kerja sebagai asisten pasien bagi Berlusconi akan dimulai secara bertahap sehingga dia dan pasien lanjut usia menjadi terbiasa satu sama lain.

"Dia bisa membantu menyuapi makanan, yang mungkin agak menyulitkan karena kadang Anda harus mengingatkan pasien apa yang dia makan," katanya.

Dia mengatakan, Berlusconi akan ditemani setiap saat oleh pekerja medis spesialis Alzheimer. Selain harus bekerja melayani masyarakat, Berlusconi juga diharuskan menyerahkan paspor dan hanya diperbolehkan bepergian di wilayah Italia yang sangat terbatas.

Dia harus disiplin untuk mematuhi jam malam di rumah mewahnya di dekat Milan. Wartawan BBC David Willey di Roma mengatakan, hukuman semacam ini bisa membuatnya melanjutkan kepemimpinannya di Partai Forza Italia dalam pemilu Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com