Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara Khusus Geng Motor Cuma Dihuni Seorang Napi

Kompas.com - 02/05/2014, 11:07 WIB

CANBERRA, KOMPAS.COM - Pemerintah Negara Bagian Queensland, Australia, sejak Oktober tahun lalu membentuk penjara khusus bagi anggota geng motor yang melanggar hukum. Namun hingga pekan ini, penjara di daerah Woodford itu ternyata hanya dihuni oleh seorang tahanan.

Serikat Pekerja PNS Queensland, Together, Jumat (2/5/2014) menyatakan, penjara Woodford dibangun dengan kapasitas 52 tempat tidur dan diperuntukkan bagi anggota geng motor yang melanggar hukum.

Menurut juru bicara Together, Allison Finley-Bisset, kondisi ini memprihatinkan mengingat penjara lainnya di negara bagian itu mengalami kelebihan kapasitas.

"Terakhir kami dengar penghuninya cuma satu orang padahal pengawasan dan pemeliharaannya berjalan seperti biasa," katanya. "Ini mubasir saja". "Seharusnya pemerintah memindahkan para tahanan dari penjara yang kepenuhan ke penjara yang kosong itu," kata Finley-Bisset.

UU Anti Geng Motor di Queensland mencakup aturan yang memberi kewenangan lebih besar bagi pihak berwajib, pembentukan penjara khusus, keharusan menjalani hukuman selama 15 tahun tanpa bebas bersyarat.

Selain itu, terpidana juga diharuskan menjalani tes narkoba dan sewaktu-waktu siap digeledah di tahanan. Penjara khusus ini tidak membolehkan adanya TV dan gym, penggunaan telepon yang dipantau, surat-surat diperiksa, jam kunjungan maksimal satu jam seminggu.

UU ini juga menyatakan anggota geng motor dari negara bagian lainnya akan ditempatkan di Penjara Woodford. Anggota geng motor juga dilarang memiliki dan menjalankan toko-toko tattoo, serta motor mereka akan dihancurkan jika terbukti melanggar hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com