Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perketat APBN, Australia Akan Rumahkan 15.000 PNS

Kompas.com - 01/05/2014, 21:21 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com -- Pemerintah Australia tampaknya akan merumahkan sedikitnya 15.000 PNS sebagai bagian dari penghematan APBN. Sektor lainnya yang akan terdampak pengetatan anggaran ini meliputi tunjangan keluarga, serta beberapa tunjangan lainnya.

Dari rekomendasi dari Audit atas APBN Australia terungkap, tunjangan pengangguran, kesehatan, pendidikan, pensiunan, serta disabilitas juga akan terkena dampak penghematan anggaran ini.

Laporan Komisi Audit yang dirilis pekan ini juga merekomendasikan penghapusan dan penggabungan lembaga-lembaga pemerintahan. Dari 73 lembaga utama pemerintah federal, tujuh di antaranya akan dihapus, 35 akan digabungkan, dan 22 lainnya akan dikonsolidasi ke departemen yang ada, serta 9 lembaga akan diprivatisasi.

Sementara 26 lembaga pemerintah lainnya masih memerlukan penilaian lebih lanjut. Sejak dibentuk pada Oktober tahun lalu, Komisi Audit fokus pada 15 sektor belanja terbesar pemerintah federal.

Dalam laporan setebal 1.200 halaman ini, Komisi Audit mengeluarkan 86 rekomendasi yang mendorong restrukturisasi menyeluruh cara pemerintah menjalankan tugasnya.

Komisi Audit menyebutkan, langkah ini diharapkan mampu menghemat ratusan triliun rupiah per tahun dan diharapkan APBN Australia akan kembali surplus 1 persen pada tahun anggaran  2023-2024.

Menurut Ketua Komisi Audit Tony Shepherd, langkah terbaik bagi Pemerintah Australia adalah "bertindak sekarang".

"Kita harus mengelola dana pajak rakyat seakan-akan itu uang kita sendiri. Kita harus membelanjakannya secara hati-hati," kata Shepherd.

Tangapan Pemerintah PM Tony Abbott atas rekomendasi ini baru akan terlihat dalam pengajuan APBN pada 13 Mei mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com