Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayu Siswi via Facebook, Mantan Guru Dipenjara

Kompas.com - 25/04/2014, 11:05 WIB

MELBOURNE, KOMPAS.com - Seorang mantan guru SMA yang mengirim pesan tak senonoh kepada murid-murid perempuannya lewat media sosial Facebook, akhirnya dihukum penjara selama 15 bulan.

Mantan guru itu bernama Simon Earnest Dutton (48) itu, dulunya mengajar di sebuah sekolah negeri di pinggiran kota Perth, Australia.

Saat bekerja di sekolah inilah, Simon pernah memalsukan profilnya di media sosial untuk mengontak murid-murid perempuannya, dengan berpura-pura sebagai salah seorang murid lelaki di sekolah itu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Perth, Simon diketahui meminta para gadis ini untuk mengirim foto sensual mereka kepada dirinya.

Simon, yang sudah beranak dua ini, juga didakwa mendekati dua murid perempuan dan menempatkan alat perekam di antara kedua kaki murid tersebut.

Ia dipecat sebagai guru Maret tahun lalu ketika Departemen Pendidikan mulai menginvestigasi kasus ini. Ia pun telah resmi dipecat sebagai pegawai departemen pendidikan.

Ia mengaku bersalah atas dua dakwaan aksi merekam seorang anak, dan satu dakwaan mengekspos anak di bawah 16 tahun dengan materi tak senonoh secara sengaja. Simon baru bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh masa hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com