Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Asal Indonesia di Kuala Lumpur Diserang Anjing Saat Mengepel

Kompas.com - 24/04/2014, 10:01 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber Antara
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com- Seorang asisten rumah tangga asal Indonesia, Rukimah Juandi (51), Rabu (23/4/2014), cedera parah di tangan dan kepala akibat diserang dua ekor anjing jenis "American bulldog" saat mengepel lantai rumah majikannya.

Selain menyerang Rukimah, anjing tersebut juga menyerang pedagang nasi lemak dan polisi yang mencoba menolong perempuan itu. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Masjid Lenggeng, Seremban, Kuala Lumpur.

Seperti dikutip dari media lokal edisi Kamis (24/4/2014), Rukimah melihat kotoran anjing di teras rumah majikannya saat tiba pada Rabu pagi. Dia baru saja membeli nasi lemak. Pada saat itu dia tak melihat ada anjing di sekitarnya.

"Tiba-tiba dua anjing itu menyerang dan menggigit tangan kiri sehingga saya terjatuh. Saya coba melawan tapi anjing itu semakin ganas dan menggigit kepala saya sehingga kulit kepala tanggal," kata Rukimah.

Menurut Rukimah, anjing yang menyerangnya adalah dua dari 10 anjing peliharaan pemilik dua hektar kebun cabai di sebelah rumah majikannya. Saat diserang, Rukimah sempat berteriak minta tolong.

Pedagang nasi lemak, Hoosni Anuar Hamid, mendengar teriakan minta tolong Rukimah. Dia pun membunyikan klakson mobilnya sehingga kedua anjing meninggalkan Rukimah. Hoosni juga yang kemudian membuat laporan ke polisi dan memanggil ambulans dari klinik terdekat.

Tak dinyana, setiba kembali di warungnya, Hoosni pun diserang dua anjing yang sebelumnya menyerang Rukimah. Seorang anggota polisi, Mohd Nasser, yang melihat kejadian itu berusaha menolong. Namun, Nasser pun turut diserang sehingga terluka pada bagian kaki. Nasser kemudian mengambil senapan dan menembak mati kedua anjing tersebut. 

Kepala Polisi Daerah Nilai Superintendan Abdullah Roning mengatakan pemilik anjing tersebut akan ditahan karena kelalaian yang menyebabkan korban cedera. Pemilik anjing tersebut terancam hukuman penjara enam bulan atau denda 2.000 ringgit jika terbukti bersalah. Selain itu, pemilik anjing tersebut diduga memiliki 10 ekor anjing tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com