SEOUL, KOMPAS.com — Lee Joon-Seok (52), kapten dari feri Korea Selatan yang terbalik pada Rabu (16/3/2014) pagi, ditangkap dan langsung ditahan, Sabtu (19/4/2014). Sementara itu, para penyelam akhirnya dapat memasuki kapal setelah menembus arus kuat dan jarak pandang nyaris nol.
Surat perintah penangkapan Lee dikeluarkan pada Jumat (18/4/2014). Insiden ini sudah menewaskan 28 orang, sementara 268 penumpang masih belum ditemukan. Lee ditahan dan dikenakan lima tuduhan, menurut kantor berita Yonhap, termasuk kelalaian tugas dan pelanggaran hukum maritim.
Yonhap melaporkan bahwa pengadilan di Mokpo mengeluarkan surat perintah untuk Lee dan dua awak kapal lain. Penahanan dilakukan untuk mencegah mereka kabur atau menghancurkan bukti.
Sementara itu, harapan menemukan korban selamat dari upaya penyelamatan kapal ini terus menipis pada hari ketiga. Tim penyelamat akhirnya bisa memasuki kapal, 48 jam setelah kapal tenggelam.
Tragedi bertambah dengan langkah bunuh diri yang diambil wakil kepala sekolah yang selamat dari kecelakaan. Dia adalah pemimpin rombongan ratusan siswa yang menumpang kapal ini, dengan kondisi bahwa sebagian besar siswa sampai sekarang belum ditemukan.