Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Terlupakan Otoritas Penjara, Narapidana Ini Mendapat 30.000 Dukungan Pembebasan...

Kompas.com - 19/04/2014, 05:37 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

ST LOUIS, KOMPAS.com - Cornealious "Mike" Anderson (37) tak menjalani hukuman penjara karena kesalahan administrasi peradilan dan 13 tahun hidup dengan menaati hukum. Namun, tahun lalu rumahnya diserbu polisi bersenjata lengkap bak film laga.

Kasus Anderson menjadi sorotan di Amerika, dengan desakan pembebasan lelaki ini. Anderson mengaku kewalahan menerima dukungan publik sejak kisah penahanannya mencuat.

"Ini luar biasa dan agak memalukan bagi saya. Saya tak bisa menyampaikan terima kasih dengan layak," kata Anderson dalam wawancara telepon dengan Associated Press. "Semua orang di sini bersikap baik, (termasuk) para tahanan dan petugas penjara. Menurut tahanan lain, kasus saya memberi mereka harapan."

Anderson dinyatakan bersalah pada 2000 dalam kasus perampokan bersenjata kepada manajer restoran di pinggiran kota St Louis, Missouri, Amerika Serikat. Namun, tak pernah ada perintah untuk dia melaporkan diri  untuk menjalani vonis 13 tahun penjara yang dia dapatkan.

Ketika perintah untuk menjalani hukuman tak pernah datang, Anderson menduga kasusnya sudah diabaikan dan dia meminta pengacaranya untuk memeriksa. "Dia (pengacara) mengatakan itu kesalahan dan akan mencari tahu, bersiaplah untuk dibawa ke tahanan," kenang Anderson.

"Hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun, waktu berlalu, dan mereka (petugas keamanan) tak pernah menjemputku," lanjut Anderson. Karenanya, dia pun melanjutkan hidup, kali ini menjadi warga negara yang taat hukum.

Anderson juga tak menyembunyikan diri maupun identitasnya. Dia bahkan menikah, belajar berdagang, dan mengambil beberapa anak angkat. Dia menikah, bercerai, dan menikah lagi, dengan tiga anak angkat dan anak tiri, memiliki dan menjalnkan tiga bisnis konstruksi, melatih sepak bola pemuda di Webster Grove, dan mengoperasikan video untuk gerejanya.

Penangkapan

Namun, pada Juli 2013, otoritas penjara menyadari kesalahan mereka dalam perkara Anderson. Kasusnya terkuak justru ketika seseorang di Departemen Corrections Missouri akan memulai proses pembebasan Anderson seiring akhir masa hukuman yang harusnya dia jalani, saat menyadari lelaki ini tak pernah menjalani hukumannya. Penangkapan pun dilakukan.

Pagi itu, sekitar pukul 06.30 waktu setempat di hari-hari bulan Juli yang panas, dia mendengar gedoran di pintu. "Itu salah satu dari mereka (petugas, red). 'Hey, buka pintu!'," tutur Anderson menirukan pagi hari penangkapannya. "Saya bertanya, 'Siapa itu?', dan mereka berkata, 'Marshal AS. Buka atau kami akan mendobrak pintu,'," lanjut dia.

Anderson pun mengintip para "penjemputnya" itu dari tirai. Dia melihat ada delapan marshal bersenjata lengkap di depan rumahnya. "Mereka memakai perisai dan helm. Jalan-jalan diblokade. "Saya berkata, 'Anda menangkap orang yang salah.' Mereka menjawab, 'Anda ingat, 13 tahun lalu harusnya Anda dipenjara?'," tutur Anderson.

"(Penjemputan paksa) itu menghantam saya seperti dinding batu bata," ujar Anderson. Pagi itu dia hanya ada di rumah bersama putrinya yang berumur 2 tahun. Para marshal itu langsung merengutnya dari sang putri.

Menjelang siang pada hari itu, Anderson sudah berada di penjara negara di Fulton, Missouri, sampai kemudian dipindahkan ke penjara Charleston pada November 2013. "(Penangkapan) itu adalah mimpi buruk," ujar dia. "Saya hanya memikirkan istri dan anak-anak saya."

Desakan publik

Kesalahan tersebut berbalik menjadi sambutan penuh dukungan dari dalam penjara maupun publik Amerika. Saat dia tiba di penjara Charleston, para narapidana dan penjaga penjara menyambutnya penuh sorak-sorai. Penangkapannya sudah menjadi pemberitaan di media massa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com