Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Investigasi Desak DK PBB Seret Korut ke Pengadilan

Kompas.com - 18/04/2014, 08:57 WIB
NEW YORK, KOMPAS.com — Ketua tim investigasi PBB terkait pelanggaran HAM di Korea Utara, Michael Kirby, Kamis (17/4/2014) waktu setempat, meminta Dewan Keamanan PBB mengajukan negeri komunis itu ke pengadilan kriminal internasional (ICC).

"Dalam pekan di mana banyak kasus pelanggaran HAM berat menyita perhatian dewan keamanan, kami mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM di DPRK (Korea Utara) jauh di atas kasus-kasus lain di dunia," kata Kirby, di depan rapat informal DK PBB.

Pengadilan kriminal internasional dapat melakukan investigasi kasus-kasus kriminal berat di negara-negara yang sudah menjadi anggota lembaga itu.

Namun, ICC hanya bisa mengadili kejahatan di negara yang bukan menjadi anggotanya jika mendapatkan izin atau lampu hijau dari DK PBB. Korea Utara, seperti halnya Libya dan Sudan, bukan negara anggota ICC.

Hasil penyelidikan tim pimpinan Michael Kirby menyimpulkan pelanggaran HAM secara masif terjadi di Korea Utara dan sebagian besar di antaranya bisa dikatagorikan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Hanya DK PBB yang bisa melakukan aksi segera dan imparsial untuk menjamin akuntabilitas, memenuhi tanggung jawab untuk melindungi HAM dan menghentikan pelanggaran HAM berat yang akan mengganggu kedamaian dan keamanan dunia," kata Kirby di hadapan DK PBB.

Sementara itu, Dubes AS untuk PBB, Samantha Power, menyambut baik keterangan dari Michael Kirby dan para pelarian Korea Utara. Samantha mengatakan, masalah di Korea Utara layak mendapatkan perhatian dan tindakan dari DK PBB.

"Keterangan dari tangan pertama ini, tentang penyiksaan, pemerkosaan, pemaksaan aborsi, serta pembunuhan bayi ini memberi gambaran nyata sebuah represi yang sistematik dan kejam dari rezim Korea Utara terhadap rakyatnya," ujar Samantha.

Namun, China, salah satu negara pemilik hak veto, telah memperlihatkan sinyal akan melindungi tetangga sekaligus sekutunya, Korea Utara, dari sanksi.

Bulan lalu di Geneva, Swiss, China mengatakan kepada komisi HAM PBB bahwa penyelidikan terhadap Korea Utara itu hanyalah sebuah tuduhan dan rekomendasi yang sangat jauh dari kenyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com