Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pakistan Tangkap 2 Pria Kanibal

Kompas.com - 15/04/2014, 16:30 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.com — Kepolisian Pakistan menahan seorang pria yang diduga sebagai kanibal setelah kepala seorang bayi ditemukan di kediamannya di kota Darya Khan, Provinsi Punjab, sekitar 300 kilometer dari ibu kota Islamabad.

Farman Ali (30) ditahan sehari setelah polisi menahan kakaknya Mohammad Arif (35). Polisi mendapatkan temuan mengerikan di kediaman kedua pria itu.

Polisi mengatakan, dalam pemeriksaan, kedua kakak beradik itu mengaku memasak dan memakan daging manusia setelah mencuri mayat dari sebuah pemakaman.

Kedua pria ini sebelumnya pernah menghabiskan waktu selama dua tahun di penjara akibat melakukan kanibalisme. Keduanya baru dibebaskan tahun lalu.

Pada 2011, keduanya ditahan setelah terbukti menggali 100 mayat dari kuburan setempat dan memakan mayat-mayat itu.

Kepala kepolisian setempat, Ameer Abdullah, mengatakan, polisi menangkap keduanya setelah menerima laporan warga mencium bau tak sedap dari kediaman kedua orang itu.

"Kami menggerebek kediaman mereka pada Senin dan menemukan kepala seorang bocah laki-laki," kata Abdullah.

Abdullah menambahkan, istri dan keluarga kedua pria ini sudah meninggalkan mereka bertahun-tahun lalu. Setelahnya, mereka tinggal rumah itu dalam isolasi. "Kedua orang ini akan menjalani tes kejiwaan," ujar Abdullah.

Di Pakistan, tidak ada undang-undang khusus yang bisa menjerat para pelaku kanibalisme. Pada 2011, kedua pria ini ditahan karena merusak mayat dan mengganggu tatanan kemasyarakatan.

Dalam kasus tahun 2011 itu, polisi menemukan jasad seorang perempuan yang baru meninggal dunia karena penyakit kanker di kediaman kedua pria itu. Saat ditemukan, jasad perempuan itu sudah tidak memiliki sebelah kakinya karena dimakan kedua pria tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com