Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Ekonomi Baru Israel terhadap Palestina

Kompas.com - 11/04/2014, 08:46 WIB
YERUSALEM, KOMPAS.COM -- Israel akan menjatuhkan sanksi ekonomi baru untuk Palestina, sebagai balasan atas penandatanganan sejumlah perjanjian internasional oleh pemimpin Palestina. Perjanjian internasional itu termasuk upaya pengakuan Palestina oleh PBB.

Palestina memiliki utang ke Israel sejumlah ratusan juta dollar untuk aliran listrik dan berbagai layanan lainnya. Transfer pendapatan pajak yang terkumpul atas nama pihak berwenang Palestina akan dibekukan, dan akses atas deposito bank di Israel akan dibatasi.

Seperti tercantum dalam perjanjian sementara antara Israel dan Palestina, Israel mengumpulkan pajak atas nama Palestina dan menyalurkan sekira-kira 100 juta dollar AS setiap bulan. Tanpa dana ini Palestina tidak akan bisa membayar gaji puluhan ribu pegawainya.

Menteri Tenaga Kerja Palestina Ahmad Majdalani menyebut keputusan Israel ini tidak sah dan merupakan langkah politik, bukan ekonomi.

Perundingan damai dilanjutkan di Jerusalem tanpa tanda-tanda adanya kemajuan. Namun, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, jurang antara kedua pihak semakin berkurang.

Namun, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan, masih terlalu dini untuk mengatakan apakah negosiasi akan berlangsung sampai bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com