Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pemerkosa Jurnalis Foto India Dihukum Mati

Kompas.com - 03/04/2014, 21:59 WIB

MUMBAI, KOMPAS.com — Pengadilan di Mumbai memutuskan tiga orang yang sebelumnya telah terbukti melakukan pemerkosaan bersalah berdasarkan undang-undang baru dan mengganjar pelaku dengan hukuman mati.

Kedua korban—seorang operator telepon dan jurnalis foto—diserang dalam dua insiden berbeda di pabrik tekstil tua di Mumbai, tahun lalu.

Jurnalis foto berumur 22 tahun yang berstatus pegawai magang di majalah berbahasa Inggris Mumbai pergi ke Shakti Mills, bekas pabrik tekstil. Bersama koleganya, dia pergi untuk mengambil foto.

Saat penyerangan berlangsung, temannya babak belur dipukuli. Setelah kasus tersebut disorot media nasional, operator telepon yang menjadi korban pemerkosaan juga menyatakan bahwa dirinya diperkosa di lokasi yang sama sebulan sebelumnya.

Inilah untuk pertama kalinya hukum baru mengganjar pemerkosa berulang dipraktikkan di India. Pengadilan kedua kasus dirampungkan dalam waktu tujuh bulan menggunakan jalur cepat.

Bulan lalu, pengadilan Mumbai memutuskan hukuman penjara seumur hidup kepada empat pemerkosa yang menyerang operator telepon yang berumur 18 tahun. Tiga orang pelaku dari insiden yang sama juga melakukan pemerkosaan beramai-ramai kepada seorang jurnalis foto, Agustus 2013.

Di India, negara dengan pemerkosaan terjadi setiap 22 menit, pengawasan terhadap kekerasan seksual meningkat sejak seorang mahasiswi berusia 23 tahun dibunuh dan diperkosa beramai-ramai di Delhi pada Desember 2012.

Kasus tersebut memancing protes masyarakat dan memaksa Pemerintah India untuk meresmikan hukum tindak pemerkosaan baru yang lebih ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com