Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Naikkan Pajak Penjualan

Kompas.com - 30/03/2014, 15:58 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Jepang menaikkan pajak penjualan hingga 8 persen dari posisi semula, 5 persen. Alhasil, kebijakan itu membuat warga yang keranjingan belanja memborong begitu banyak barang mulai dari emas hingga es krim, tulis laman Bangkok Post pada Minggu (30/3/2014).

Menurut rencana, kenaikan harga akan efektif berlangsung pada Selasa (1/4/2014). Namun begitu, kebijakan ini menuai kekhawatiran makin panjangnya kemerosotan ekonomi di Negeri Matahari Terbit itu.

Pengalaman pada 1997 menunjukkan kalau kenaikan pajak membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Ujung-ujungnya, Jepang mengalami penurunan harga yang panjang.

Sejatinya, kenaikan pajak adalah kebijakan yang diambil kabinet Perdana Menteri Shinzo Abe untuk membenahi kembali kondisi perekonomian di Jepang. Data termutakhir pada Jumat (28/3/2014) menunjukkan kalau indeks harga konsumen naik pada Februari.  Namun demikian, kenaikan ini dipicu oleh tingkat konsumsi impor pascarusaknya pembangkit tenaga listrik nuklir Fukushima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com