Kendati demikian, polisi Jepang memang melakukan penyelidikan mendalam karena penyelundupan tersebut tidak hanya melibatkan Nguyen Bich Ngoc, nama pramugari tersebut. Risalah sementara penyelidikan polisi menunjukkan kalau 20 karyawan maskapai penerbangan Vietnam Airlines ikut terlibat.
Polisi Jepang mengatakan 21 potong pakaian tersebut bernilai 125.000 yen atau sekitar Rp 17 juta. "Sudah ada calon pembeli pakaian selundupan tersebut," kata pernyataan polisi.
Sejauh ini, Bich Ngoc masih berkilah soal tuduhan itu. Menurut pengakuannya, adalah hal lazim membeli barang di Jepang lalu menjualnya kembali ke Vietnam. "Saya biasa melakukan itu saat bertugas ke Jepang," tuturnya.
Catatan menunjukkan kalau pada 2009, seorang kopilot Vietnam Airlines pernah mendapat tuduhan tersebut. Alasan perbuatan itu semata-mata untuk mencari pendapatan ekstra. Hingga berita ini diunggah, pemeriksaan kepolisian masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.