Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Pelanggan Gunakan Kerudung, Pusat Kebugaran Digugat

Kompas.com - 21/03/2014, 21:07 WIB
NEW MEXICO, KOMPAS.com — Sebuah pusat kebugaran di AS harus menghadapi gugatan hukum karena melarang seorang perempuan berkerudung berolahraga di tempat itu.


Tarainia McDaniel (37) mengajukan gugatan ke sebuah pengadilan di New Mexico, AS, terkait perselisihan di Planet Fitness pada 2011.

Saat itu, staf Planet Fitness melarang Tarainia menggunakan fasilitas olahraga tempat itu saat mengenakan kerudung. Demikian harian The Albuquerque Journal melaporkan.

Berdasarkan surat gugatan tersebut, Tarainia memiliki kontrak dua tahun dengan Planet Fitness di Albequerque, sebuah perusahaan waralaba asal New Hampshire. Namun, kemudian perempuan itu dipindah ke lokasi lain.

Pada 3 Oktober 2011, Tarainia ditolak di lokasi baru Planet Fitness dengan alasan kerudung yang dikenakannya melanggar aturan berpakaian di tempat itu.

Pusat kebugaran itu memang memasang papan pemberitahuan yang mengatakan para pengguna fasilitas Planet Fitness tidak diperkenankan mengenakan celana jins, sepatu bot, bandana, penutup kepala, dan pakaian yang terlalu terbuka.

Tarainia kemudian meminta kepada manajemen Planet Fitness agar dia tetap diperkenankan mengenakan kerudung non-formal untuk mengakomodasi kepercayaannya sebagai seorang Muslim.

Dia bahkan meminta apakah dia diperbolehkan mengenakan hijab saat berolahraga di tempat itu. Namun, Planet Fitness menolak semua permintaan Tarainia.

Kuasa hukum Planet Fitness, Erika Andersson, mengatakan, penutup kepala yang digunakan Tarainia memang melanggar aturan berpakaian yang diterapkan kliennya.

"Posisi klien saya saat itu tidak mengetahui bahwa penutup kepala yang digunakannya adalah berkaitan dengan masalah agama," ujar Erika.

Sementara itu, Planet Fitness mengatakan tempat itu selama ini selalu mengakomodasi kepercaayaan religius semua anggotanya.

"Di Planet Fitness, kebijakan kami adalah anggota kami diperkenankan mengenakan penutup kepala jika itu adalah bagian dari kepercayaan religiusnya," demikian Planet Fitness.

Gugatan hukum yang dilakukan Tarainia McDaniel diajukan berdasarkan undang-undang HAM New Mexico dan undang-undang perilaku tidak adil.

Dia menggugat Planet Fitness secara ilegal menolak dirinya karena agamanya atau karena etnisnya. Tarainia adalah seorang Afrika-Amerika, dan pusat kebugaran itu tak memiliki alasan tepat untuk menolaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com