Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semenanjung Crimea Resmi Bergabung dengan Rusia

Kompas.com - 18/03/2014, 20:06 WIB
MOSKWA, KOMPAS.com — Rusia, Selasa (18/3/2014), akhirnya menandatangani traktat untuk menerima Crimea menjadi wilayahnya menyusul hasil referendum yang menunjukkan sebagian besar warga semenanjung itu menginginkan kembali menjadi wilayah Rusia.

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani naskah traktat itu bersama PM Crimea dan ketua parlemen Rusia, setelah sebelumnya memberikan pidato kenegaraan yang diwarnai tepuk tangan meriah anggota parlemen Rusia.

Dalam pidatonya, Putin menekankan bahwa hasil referendum Crimea yang menunjukkan 96 persen warga wilayah itu ingin bergabung dengan Rusia membuat hasil referendum itu tak bisa diragukan lagi.

Putin mengatakan secara sejarah, kebudayaan, keagamaan, dan spiritual terikat dengan Rusia, Ukraina, dan Belarus. Hal itu menunjukkan sikap Rusia terhadap semenanjung itu.

Putin menambahkan, Crimea memiliki catatan kelam dalam sejarah masa lampaunya, khususnya diskriminasi terhadap etnis Tatar Crimea dan etnis minoritas lainnya.

"Pemerintah Crimea mencari cara untuk mengobati luka itu. Salah satunya adalah menerima bahasa Tatar Crimea sebagai bahasa resmi bersama bahasa Rusia dan Ukraina," ujar Putin.

Dalam pidato itu, Putin juga mengecam kebijakan mantan pemimpin Uni Soviet Nikita Kruschev. Sebab, di masa pemerintahan Kruschev, Crimea dihadiahkan kepada Ukraina tanpa persetujuan rakyat Crimea.

"Perpisahan Crimea dari Rusia kembali terjadi setelah bubarnya Uni Soviet. Ini juga menjadi kesalahan Moskwa," tambah Putin.

Rusia, lanjut dia, menghormati hasil dari pecahnya Uni Soviet, termasuk fakta Crimea menjadi wilayah Ukraina saat itu.

Putin menegaskan, masalah Crimea ini tidak akan mengganggu hubungan Rusia dan Ukraina yang sudah berlangsung lama.

"Rusia memandang hubungan dengan Ukraina adalah hal yang terpenting," ujar Putin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com