Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan HAM Eropa Kecam Turki soal Ocalan

Kompas.com - 18/03/2014, 18:38 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan HAM Eropa mengecam kebijakan Turki yang memenjarakan pemimpin Kurdi Abdullah Ocalan. Menurut pengadilan HAM itu, tulis AP  pada Selasa (18/3/2014), Ocalan yang memimpin Partai Pekerja Kurdi (PKK) dimasukkan ke bui isolasi di Imrali. Pulau itu memang bagian dari wilayah Turki.

Ocalan dijebloskan ke penjara sejak ditangkap pihak Turki pada 1999. Ia mendekam di Imrali.

Pengadilan HAM yang bermarkas di Strasbourg itu mengatakan kalau Turki melanggar Konvensi HAM Eropa Artikel 3 soal penangkapan yang tidak manusiawi. Hakim pengadilan HAM juga mengatakan kalau Turki sudah menetapkan hukuman seumur hidup kepada Ocalan tanpa memberikan kemungkinan pembebasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com