Menurut warta AP, Jepang menganggap bahwa referendum itu ilegal. "Referendum itu tidak legal dan Jepang menolak hasilnya," kata Ketua Sekretaris Kabinet Jepang Yoshida Suga, di Tokyo hari ini.
Menurut pandangan Pemerintah Jepang, referendum itu mengandung berbagai potensi kecurangan. "Referendum itu pun bertentangan dengan Konstitusi Ukraina," kata Suga menambahkan.
Sejauh ini, Jepang memang tengah menuntaskan dialog dengan Rusia ihwal perbatasan bilateral. Sementara, catatan menunjukkan bahwa sejak Mei 1954 Crimea menjadi bagian dari Federasi Rusia. Kemudian, Crimea juga menjadi bagian dari Uni Soviet. Saat ini, terkait referendum 1991, Crimea menjadi republik otonomi dan masuk dalam wilayah Ukraina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.