Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Tolak Hasil Referendum Crimea

Kompas.com - 17/03/2014, 16:21 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Pemerintah Jepang menolak hasil referendum Crimea yang diumumkan pada Senin (17/3/2014). Perhelatan referendum pada Minggu (16/3/2014) menunjukkan hasil 98 persen dari 1,5 juta warga pengguna hak pilih ingin Crimea bergabung ke Rusia.

Menurut warta AP, Jepang menganggap bahwa referendum itu ilegal. "Referendum itu tidak legal dan Jepang menolak hasilnya," kata Ketua Sekretaris Kabinet Jepang Yoshida Suga, di Tokyo hari ini.

Menurut pandangan Pemerintah Jepang, referendum itu mengandung berbagai potensi kecurangan. "Referendum itu pun bertentangan dengan Konstitusi Ukraina," kata Suga menambahkan.

Sejauh ini, Jepang memang tengah menuntaskan dialog dengan Rusia ihwal perbatasan bilateral. Sementara, catatan menunjukkan bahwa sejak Mei 1954 Crimea menjadi bagian dari Federasi Rusia. Kemudian, Crimea juga menjadi bagian dari Uni Soviet. Saat ini, terkait referendum 1991, Crimea menjadi republik otonomi dan masuk dalam wilayah Ukraina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com