Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Kucing Pakai "Microwave", Perempuan Inggris Dipenjara

Kompas.com - 13/03/2014, 21:40 WIB
LONDON, KOMPAS.com — Seorang perempuan dengan masalah kejiwaan, Kamis (13/3/2014), dijatuhi hukuman kurungan 14 pekan. Ia terbukti membunuh seekor anak kucing dengan memasaknya hidup-hidup di dalam microwave.

Laura Cunfille (23) mengaku telah memasukkan anak kucing peliharaannya, Mowgli, ke dalam microwave sebagai hukuman karena menyerang ikan emas peliharaan perempuan itu. Demikian pernyataan Laura di pengadilan Barnsley, Inggris.

Setelah memasukkan Mowgli ke dalam microwave, Laura lalu menyalakan perangkat tersebut selama lima menit. Namun, ketika alat itu sudah menyala selama satu menit, Laura menyadari apa yang dilakukannya. Dia mematikan microwave itu, tetapi terlambat. Mowgli si kucing sudah mati.

"Ini adalah sebuah perbuatan kejam terhadap seekor hewan, yang sepanjang pengetahuan saya, merupakan hewan yang percaya dan mengandalkan manusia," kata Hakim John Foster.

Hakim Foster lalu menjatuhkan hukuman kurungan selama 14 pekan dan mengatakan bahwa vonis ini dimaksudkan agar orang lain tak mengulangi perbuatan kejam itu. Selain dihukum kurungan, pengadilan juga melarang Laura memelihara hewan apa pun seumur hidupnya.

Keputusan hakim ini disambut kemarahan keluarga Laura. Mereka berteriak-teriak saat Laura digiring polisi dengan tangan diborgol. "Dia tak tahu apa yang dilakukannya," demikian jeritan keluarga Laura.

Kuasa hukum Laura, Alan Greaves, mengatakan bahwa kliennya memiliki sejarah panjang permasalahan depresi dan pernah dijatuhi sanksi di bawah undang-undang kesehatan mental sebanyak 20 kali.

Namun, para kuasa hukum lembaga amal hewan RSPCA, yang mengajukan tuntutan, mengatakan, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa Laura sedang mengalami depresi saat memasak kucingnya.

Alan Greaves sendiri membenarkan bahwa Laura saat itu menyadari perbuatannya. Dia menambahkan, Laura hanya kehilangan kesabarannya. "Saat ini dia belum percaya apa yang telah diperbuatnya," ujar Greaves.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com