Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hongkong Tangkap 9 Tersangka Penyerang Wartawan

Kompas.com - 12/03/2014, 19:12 WIB
HONGKONG, KOMPAS.com - Kepolisian Hongkong, Rabu (12/3/2014), menahan sembilan orang yang diduga terkait penyerangan seorang wartawan senior yang memicu keprihatinan terhadap kebebasan pers di negeri bekas jajahan Inggris itu.

Kevin Lau, mantan editor harian berhaluan liberal Ming Pao, diserang dua orang yang menggunakan golok di siang bolong bulan lalu. Usai menyerang kedua orang itu kabur menggunakan sepeda motor.

Komisaris kepolisian Hongkong, Andy Tsang mengatakan dua tersangka yang terkait kelompok triad ditahan di China daratan, sedangkan tujuh orang lainnya ditahan di berbagai lokasi di Hongkong.

"Kami mendapat informasi bahwa dua tersangka ditahan di provinsi Guangdong oleh kepolisian China," kata Tsang sambil menambahkan tujuh lainnya yang ditahan juga terkait triad.

Tsang menambahkan, kepolisian China menangkap kedua tersangka itu di kota Dongguan sekitar 100 kilometer dari Hongkong.

"Dua tersangka penyerang, keduanya berusia 37 tahun, adalah warga Hongkong dan diyakini memiliki hubungan dengan triad," tambah Tsang.

Tsang tidak menjelaskan waktu penangkapan  kedua tersangka itu. Dia hanya mengatakan informasi penangkapan kedua tersangka diterima kepolisian Hongkong pada 9 Maret lalu.

Saat ini, Kevin Lau masih dirawat di rumah sakit akibat luka-lukanya setelah insiden penyerangan yang terjadi pada 26 Februari lalu.  Saat itu dia dibacok sebanyak enam kali di punggung dan kaki sehingga meninggalkan luka menganga sepanjang 16 sentimeter.

Serangan itu terjadi hanya beberapa pekan setelah Lau dicopot dari posisinya sebagai pemimpin redaksi harian Ming Pao dan digantikan oleh seorang editor yang lebih pro-Beijing.

Sejauh ini, kepolisian Hongkong masih menyelidiki motif di balik penyerangan itu di tengah kekhawatiran Beijing tengah berupaya memperkuat cengkeramannya ke wilayah semi-otonomi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com