Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga: Corby "Hancur" di Penjara

Kompas.com - 03/03/2014, 13:21 WIB
KOMPAS.com — Terpidana kasus narkotika, Schapelle Corby, dikabarkan "hancur", menurut kakak perempuannya. Sang kakak menambahkan bahwa Corby harus dimandikan dan diberi makan selama berada di dalam tahanan di Indonesia.

Kasus yang menimpa Corby (36 tahun) menjadi perhatian besar di Australia sejak penangkapannya tahun 2004 di Bali, dan pasca-pembebasan bersyarat awal bulan ini dari penjara Kerobokan, Bali.

Surat kabar The Australian menulis bahwa Kepolisian Federal Australia pernah menawarkan kepada pengacara keluarga Corby, Robin Tampoe, untuk melakukan tes DNA atas narkoba yang ditemukan di papan selancar Corby.

Namun, tawaran itu ditolak Tampoe. Kepada koran tersebut, ia mengatakan bahwa jika tes dilakukan, "hasilnya adalah narkoba itu berasal dari tanaman hidroponik dan tidak ada tanaman hidroponik di Indonesia".

Jaringan televisi Australia Channel Seven dilaporkan mendapat wawancara pertama dengannya. Namun, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memperingatkan Corby bahwa hal itu dapat melanggar ketentuan pembebasan bersyarat yang pada akhirnya bisa mengakibatkan pembebasannya dicabut.

Akhirnya, Corby batal memberikan wawancara dan digantikan oleh kakaknya, Mercedes.

Mercedes mengatakan, adiknya tidak lagi seperti dulu, dalam wawancara yang ditayangkan Minggu malam, seperti dilaporkan kantor berita AFP.

"Dia hancur sekarang," kata Mercedes. "Dia harus bergantung kepada saya karena dia telah kehilangan kekuatannya. Dia orang yang kuat sebelumnya. Ia berbeda."

Seperti zombie

Mercedes Corby secara emosional mengatakan bahwa dia harus memberi makan, mengobati, dan memandikan adiknya selama di balik jeruji besi. "Selama berbulan-bulan saya harus memberi makan dia. Memasukkan obat ke tenggorokannya, memegang sedotan ke mulutnya hingga dia bisa minum.

"Dia tidak bisa berbicara," katanya. "Dia seperti zombie berjalan."

Corby dinyatakan bersalah setelah kedapatan menyimpan ganja sebanyak 4,1 kg di papan selancarnya.

"Saya menangis karena saya merasa dimanfaatkan," kata Corby dalam mobil dengan wajah yang ditutupi dengan syal, dalam rekaman yang disiarkan oleh Channel Seven. "Mereka hanya menggunakan saya. Orang-orang menghakimi saya dan mengatakan saya orang yang buruk, tapi lihatlah ini."

Pada awal wawancara, Chanel Seven mengatakan tidak ada pembayaran apa pun untuk wawancara itu.

Corby divonis penjara selama 20 tahun pada tahun 2005. Penahanannya akan berakhir pada tahun 2016 dan hingga seluruh proses hukum selesai ia tidak boleh meninggalkan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com