Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Turki Klaim Jadi Korban Penyadapan Telepon

Kompas.com - 24/02/2014, 20:49 WIB
ANKARA, KOMPAS.com - Kepolisian Turki ternyata telah mendengarkan pembicaraan ribuan warga, termasuk PM Recep Tayyip Erdogan, anggota kabinet, kepala intelijen dan wartawan. Demikian media Turki mengabarkan, Senin (24/2/2014).

Sekutu ulama Fethullah Gulen yang mengasingkan diri ke AS di tubuh kepolisian dan lembaga kehakiman ternyata telah lama menyadap pembicaraan telepon Erdogan, para politisi dan pebisnis negeri itu selama tiga tahun terakhir.

Kabar kontroversial ini disampaikan harian Yenisafak dan Star, dua harian yang dikenal pro-pemerintah.

Kedua harian ini mengklaim sejumlah dokumen rahasia mengungkap penyadapan itu diketahui para jaksa baru yang ditunjuk pemerintah setelah "pembersihan" massal para perwira polisi dan jaksa terkait penyelidikan dugaan korupsi akhir tahun lalu.

Harian Star mengabarkan, para pendukung Fethullah Gulen telah menyadap lebih dari 7.000 sambungan telepon, termasuk telepon di markas oposisi Partai Rakyat Republik, sejak 2011 sebagai upaya untuk menutupi sebuah plot terorisme.

Menteri Energi Taner Yildiz mengatakan dirinya juga menjadi korban penyadapan dan menegaskan masalah ini adalah masalah bersama bukan hanya milik partai penguasa.

Kabar penyadapan ini muncul di saat parlemen sedang membahas undang-undang baru untuk memperbesar wewenang badan intelijen, termasuk wewenang mengawasi warga Turki di dalam dan luar negeri tanpa perlu meminta perintah pengadilan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com