Kelompok ini, pada Jumat (20/2/2014), meminta otorita keagamaan Malaysia mempelajari kemungkinan mengeluarkan fatwa terkait sutra.
Seorang aktivis Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia kepada wartawan mengatakan bahwa pria Muslim dilarang mengenakan pakaian berbahan sutra.
"Sebuah literatur mengatakan bahwa salah satu pertanda kiamat adalah ketika sutra digunakan sebagai bahan pakaian," demikian aktivis Sheikh Abdul Kareem S Khadaied seperti dikutip harian Malay Mail.
Sementara itu, seorang aktivis Perkasa, sebuah LSM yang memberikan advokasi hak-hak etnis mayoritas Melayu Muslim, mengatakan Dewan Fatwa Nasional Malaysia harus menghentikan "kebingungan" soal sutra ini.
"Sekarang, kami tak tahu apa yang harus kami lakukan, apa yang harus kami kenakan? Masalah ini harus diselesaikan dengan cepat," kata ketua pemuda Perkasa, Irwan Fahmi Idris kepada situs berita Malay Mail Online.
Fahmi memang tidak secara khusus meminta fatwa atau larangan terhadap penggunaan sutera. Dia hanya mengatakan sutera boleh dikenakan jika tubuh seseorang sudah tertutupi secara benar.
Sejauh ini belum ada respon dari Dewan Fatwa Nasional Malaysia, yang bertugas mengeluarkan larangan terhadap masalah-masalah yang dianggap tak sesuai dengan hukum Islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.