Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Arab Saudi Teken Perjanjian Perlindungan TKI

Kompas.com - 19/02/2014, 18:55 WIB

RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan kerajaan Arab Saudi untuk pertama kali menandatangani perjanjian yang ditujukan untuk melindungi para pembantu rumah tangga asal Indonesia di kerajan itu.

Penandatanganan perjanjian yang oleh Indonesia dikatakan "bersejarah" ini dilakukan di ibu kota Arab Saudi, Riyadh, pada Rabu (19/2/2014).

Perjanjian kedua negara ditandatangani Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Adiel Muhammad Fakieh dari Kementerian Tenaga Kerja Saudi.

Keterangan yang dirilis Kemenakertrans menyebutkan perjanjian mencakup pembuatan kontrak kerja secara online, akses komunikasi ke pihak luar, penyediaan hari libur, dan sistem penggajian yang dilakukan melalui jasa perbankan.

"Ini menjadi awal sejarah baru dalam penempatan dan perlindungan TKI kita di Arab Saudi. Kita harapkan penandatangan agreement TKI ini dapat meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di sana," kata Muhaimin sebelum acara penandatanganan.

Menurut Muhaimin perjanjian tersebut akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna maupun bagi TKI.

"Penandatanganan perjanjian tersebut sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi TKI yang bekerja pada pengguna jasa. Kami ingin Arab Saudi memberikan perhatian khusus pada TKI," kata Muhaimin.

Sejumlah pihak mengatakan selama ini perlindungan terhadap pekerja Indonesia di Saudi lemah, antara lain ditandai dengan kasus-kasus penyiksaan maupun minimnya penghormatan terhadap hak-hak TKI.

Pemerintah Indonesia mengatakan diperkirakan jumlah TKI yang bekerja di sektor rumah tangga Saudi sekitar 1,2 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com