Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Subsidi Beras Bakal Jatuhkan PM Yingluck?

Kompas.com - 18/02/2014, 16:33 WIB
BANGKOK, KOMPAS.com - Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra akan dikenai dakwaan mengabaikan tugas terkait skema subsidi pertanian beras dan bisa dilengserkan dari jabatannya jika terbukti bersalah. Demikian sebuah panel antisuap menjelaskan, Selasa (18/2/2014).

Selama ini, Yingluck mengabaikan  peringatan bahwa kebijakan subsidi pertanian andalannya sangat rawan korupsi dan menyebabkan kerugian finansial untuk negara. Demikian Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand dalam pernyataan resminya.

Komisi akan memanggil Yingluck untuk mendengarkan dakwaan itu pada 27 Februari mendatang. Skema andalan Yingluck itu menjamin para petani  mendapatkan harga jual beras di atas harga pasar. Namun, kebijakan ini membuat kelompok oposisi antipemerintah marah.

Oposisi menilai kebijakan ini sangat rawan korupsi, menghabiskan anggaran negara dan membuat persediaan beras yang tak bisa dijual menggunung.

Kabar rencana mendakwa Yingluck ini datang di tengah bentrokan antara polisi antihuru-hara dan pengunjuk rasa antipemerinteh di ibu kota Bangkok yang mengakibatkan sedikitnya dua orang tewas.

Kelompok oposisi mengatakan Yingluck adalah sekadar boneka dari kakaknya Thaksin Shinawatra, seorang pengusaha kaya raya yang pernah menjadi perdana menteri Thailand sebelum digulingkan milter pada 2006.

Thaksin kini berada di luar negeri untuk menghindari tuntutan hukum dan tuduhan korupsi yang bisa mengantarnya ke penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com