Bila RUU itu sudah ditandatangani oleh raja, kelak Belgia akan menjadi negara pertama di dunia yang menghapus batas usia untuk praktik eutanasia.
Tindakan ini bisa dilakukan pada anak-anak yang menderita sakit parah dan sangat kesakitan serta mendapat izin dari orangtua.
Pihak oposisi mengatakan, anak-anak tidak bisa membuat keputusan sesulit itu.
Langkah ini terjadi 12 tahun semenjak Belgia melegalkan eutanasia untuk orang dewasa.
Di Belanda, tetangga Belgia di utara, eutanasia diizinkan untuk anak-anak di atas usia 12 tahun, jika ada izin orangtua.
Berdasarkan peraturan di Belanda, permintaan seorang pasien untuk eutanasia bisa dipenuhi oleh seorang dokter jika permohonan itu "sukarela dan dipikirkan dengan baik" dan jika pasien sangat kesakitan tanpa ada prospek sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.