Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Bertanda "Negara Palestina", Israel Tolak 70 Pasien Asal Gaza

Kompas.com - 12/02/2014, 18:51 WIB

GAZA CITY, KOMPAS.com - Pemerintah Israel, Rabu (12/2/2014), melarang 70 pasien dari Jalur Gaza memasuki wilayah Israel untuk mendapatkan perawatan medis lebih baik karena dokumen yang mereka bawa terdapat lambang "Negara Palestina".

Sebelumnya, berbagai dokumen resmi dari wilayah Palestina hanya mendapatkan tanda "Otorita Palestina". Namun, logo dokumen itu diubah pada pertengahan Desember lalu, setahun setelah PBB mengakui status Palestina sebagai negara pengamat.

"Israel melawang 70 orang sakit yang harus mendapat perawatan di rumah sakit Israel karena di dalam dokumen transfer yang mereka bawa terdapat kata-kata Negara Palestina," kata seorang petugas senior Gaza.

"Baru pekan ini Israel menginformasikan kepada saya bahwa mereka menolak mengurus dokumen dengan tanda Negara Palestina," ujar pejabat itu.

Seorang pejabat Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah, Tepi Barat mengatakan ini adalah kali pertama sejak Desember lalu, sejumlah pasien dilarang masuk ke Israel karena masalah logo di dokumen transfer medis.

"Pihak Israel memberi informasi bahwa mereka hanya mengikuti perintah COGAT. Mereka mengatakan Israel tidak memberi izin karena alasan logo dalam dokumen," kata pejabat itu.

COGAT adalah salah satu unit di Kementerian Pertahahan Israel, yang bertanggung jawab atas masalah warga di teritori Palestina. Sejauh ini COGAT belum memberikan respon soal kebijakan penolakan sisawa itu.

Sejak pertengahan Desember, sebanyak 40 hingga 70 pasien menyeberangi perbatasan mencari pengobatan di Israel atau Tepi Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com