Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukuli Empat Anaknya, Pasutri Malaysia Ditahan di Swedia

Kompas.com - 10/02/2014, 23:05 WIB

STOCKHOLM, KOMPAS.com — Aparat Swedia menahan pasangan suami istri asal Malaysia dengan tuduhan melakukan "pelanggaran berat" karena memukuli empat anak mereka.

Hukuman fisik terhadap anak dilarang di Swedia, tetapi di Malaysia hukuman cambuk masih berlaku di sekolah-sekolah.

Azirul Raheem Awaluddin, Direktur Badan Pariwisata Malaysia, tinggal di Swedia bersama keluarganya dalam tiga tahun terakhir.

Azirul dan istrinya, Shalwati Norshal, ditahan di Stockholm sejak Desember lalu setelah diduga berulang kali memukul tangan putranya karena menolak sembahyang.

Sejak penahanan itu, jaksa Swedia mengatakan, mereka menemukan insiden pemukulan lain terhadap anak suami istri itu.

Salah satu hukuman fisik terhadap empat anak mereka yang dilakukan ialah antara tahun 2011 dan 2012, termasuk dengan menggunakan tali pinggang dan juga kayu.

Kasus itu mengejutkan banyak pihak di Malaysia karena hukuman fisik merupakan hal yang tergolong biasa di negara itu. Demikian kata wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Pak.

Keempat anak pasangan itu telah dikembalikan ke Malaysia dan diasuh oleh sanak saudara mereka atas permintaan Perdana Menteri Najib Razak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com