Catatan menunjukkan kalau gugatan itu sudah disampaikan pada 15 November silam. Otoritas Perancis melakukan gugatan karena tak mengizinkan pesawat Airbus A-310 milik maskapai penerbangan itu mengudara.
Sementara, dari 152 korban tewas ada banyak warga Perancis. Dari jumlah itu juga ada 11 kru pesawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.