Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayu Siswanya, Seorang Guru di Arab Saudi Dicambuk 50 Kali

Kompas.com - 27/01/2014, 19:35 WIB
RIYADH, KOMPAS.com - Seorang guru sekolah menengah di kota Dammam, Arab Saudi diganjar hukuman kurungan 30 hari dan cambuk 50 kali.

Selain itu, guru tersebut juga tak akan menerima gaji selama tiga bulan dan akan dipekerjakan sebagai tenaga administrasi yang tak berhubungan dengan siswa.

Penyebabnya, guru itu memberikan sebuah surat berisi rayuan dan nomor telepon genggamnya kepada seorang siswa. Demikian situs berita Sabq mengabarkan, Senin (27/1/2014).

Kasus itu dilaporkan keluarga siswa kepada otorita pendidikan dan kemudian diajukan ke pengadilan setempat.

Namun hukuman untuk sang guru yang terbilang ringan itu mendapat kecaman dari warga Saudi melalui media sosial.

Sebab, sebagian besar warga menilai seorang guru yang menjadi contoh murid-muridnya seharusnya memiliki standar etika yang sangat tinggi.

"Seharusnya dia dipenjara di sebuah sel tersendiri selama 20 tahun karena menyalahgunakan wewenang yang dia miliki di dalam kelas sebagai guru," kata Abdul Aziz yang berkomentar di situs resmi Sabq.

"Dia seharusnya dikurung dan tidak diizinkan melihat apapun termasuk matahari kareja kejahatannya," tambah Aziz.

Seorang bloger lainnya, Al Shareef, mengatakan dirinya sangat kecewa dengan keputusan pengadilan.

"Dia seharusnya menjalani hukuman lebih berat, sehingga mengakibatkan orang lain mengurungkan niatnya melakukan hal serupa," lanjut Aziz.

Sementara warga lain bernama Abu Abdul Nasser menilai guru itu sudah selayaknya mendapat hukuman berat karena tidak menghormati profesinya yang mulia itu.

"Dia seharusnya mendidik anak-anak itu dengan perilaku yang positif," ujar Abdul Nasser.

"Guru semacam ini tak memiliki tempat lagi di dalam sistem pendidikan, dan seharusnya dipecat," tambah dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com