Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedubes Jepang: Anwar Ditolak karena Tak Punya Visa

Kompas.com - 21/01/2014, 18:31 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Jepang di Kuala Lumpur, Selasa (21/1/2014), mengatakan, pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim dilarang memasuki wilayah Jepang karena tidak mendapatkan visa kunjungan.

Pejabat Kedubes Jepang di Kuala Lumpur, Tomoko Nagai, mengatakan, memang sejak tahun lalu warga Malaysia tidak perlu mengurus visa untuk berkunjung ke Jepang.

"Namun, Anwar tetap harus mengurus visa karena catatan kriminal pada masa lalunya," kata Nagai.

Nagai menambahkan, Anwar Ibrahim tidak pernah mengurus visa saat akan berkunjung ke Jepang sehingga dia tidak mendapatkan visa.

Sejauh ini, belum diperoleh tanggapan Anwar Ibrahim atas pernyataan Kedutaan Besar Jepang itu.

Pada Minggu (19/1/2014), Anwar Ibrahim tiba di Bandara Internasional Narita, Tokyo, untuk kunjungan pribadi. Namun, petugas imigrasi tidak memperkenankannya masuk ke wilayah Jepang dengan alasan Anwar pernah terbukti melakukan sodomi dan korupsi pada 1999.

Anwar kemudian menduga terdapat "tangan-tangan tersembunyi" di belakang penolakan Jepang itu. Dia menduga Pemerintah Malaysia berada di balik insiden tersebut.

Anwar Ibrahim pernah menjadi kandidat pemimpin Malaysia. Namun, peluangnya memimpin Malaysia sirna setelah dia dijerat kasus dugaan sodomi dan korupsi.

Banyak kalangan di Malaysia meyakini Anwar dijebak para lawan politiknya. Akibat kedua tuduhan itu, Anwar pada 1999 dijebloskan ke dalam penjara selama enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com