Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Ibrahim Dilarang Masuk Jepang karena Kasus Sodomi

Kompas.com - 20/01/2014, 14:11 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, Senin (20/1/2014), mengatakan "bingung dan terkejut" ketika dilarang masuk Jepang. Sementara partainya mempertanyakan apakah koalisi yang berkuasa di Malaysia berada di belakang peristiwa itu.

Anwar mengatakan, dia tiba di Bandara Internasional Narita dalam sebuah kunjungan pribadi pada Minggu pagi kemarin dan diberitahu pihak imigrasi bahwa dirinya dilarang masuk negara itu terkait hukumannya tahun 1999 untuk kasus sodomi dan korupsi.

Hukuman kontroversial itu, yang membuat tokoh politik Malaysia yang sedang bersinar bintangnya ketika itu terlempar dari partai yang berkuasa dan masuk penjara selama enam tahun, dipandang banyak kalangan sebagai sebuah tuduhan palsu para musuh Anwar.

"Saya bingung dan terkejut dengan kejadian itu," kata Anwar (66) kepada kantor berita AFP. "Itu bukan cara sebuah negara demokrasi memperlakukan seorang pemimpin politik oposisi dan seorang politisi veteran."

Dia meminta Pemerintah Malaysia "menyelidiki insiden tersebut dan mengajukan protes keras terhadap Tokyo".

Anwar mengatakan, dia telah mengajukan protes kepada para petugas imigrasi Jepang. Dia mengatakan, hukuman tahun 1999 merupakan alasan yang tidak valid untuk menolak dirinya masuk dan bahwa dia sudah tiga kali mengunjungi Jepang sejak tahun 2006, semuanya tanpa insiden. Menurut dia, para pejabat imigrasi Jepang mengatakan kepadanya secara samar-samar bahwa mereka menanggapi sebuah "laporan" yang lebih baru tentang dirinya.

Anwar menambahkan, dia diundang ke Jepang oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat negara itu untuk menyampaikan pidato tentang kerukunan antarumat beragama. Dia akhirnya balik ke Malaysia pada penerbangan berikutnya.

Dalam sebuah posting-an di blog, Anwar mengatakan, dia merasa "ada tangan-tangan tersembunyi yang mungkin bekerja di sini" dan menuntut penjelasan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia.

"Pencegahan Anwar Ibrahim memasuki Jepang menimbulkan sejumlah pertanyaan serius tentang keterlibatan pemerintah (Malaysia) di sini," kata Partai Keadilan Rakyat pimpinan Anwar dalam sebuah pernyataan terpisah.

Adapun Kementerian Luar Negeri Malaysia tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari kasus itu. Anwar mengatakan, Kedutaan Besar Jepang di Malaysia telah mengatakan kepadanya sebelum berangkat bahwa tidak akan ada masalah baginya untuk memasuki negara itu. Kantor berita AFP mengatakan, para petugas Kedutaan Jepang menolak untuk berkomentar terkait kasus itu.

Koalisi Malaysia yang sedang berkuasa terus-menerus kehilangan kursi di parlemen sejak Anwar secara resmi menjadi pemimpin oposisi tahun 2008. Pihak oposisi menuduh kampanye panjang koalisi soal pelecehan dan tuduhan palsu dirancang untuk membelit Anwar.

Tak lama setelah kemunculan oposisi yang bersejarah tahun 2008, Anwar menghadapi tuduhan baru terkait seks terlarang terhadap mantan ajudan laki-lakinya. Sodomi merupakan hal ilegal di Malaysia.

Pengadilan membebaskan Anwar tahun 2012, tetapi pemerintah mengajukan banding atas putusan itu. Akhir tahun 2012, dia dituduh secara ilegal merancang protes antipemerintah, tetapi pengadilan menolak tuduhan itu pada awal bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com